Upgrade Ilmu Tentang SPIP, Pimti Kemenkumham Jateng Serap Materi Dari BPKP

    Upgrade Ilmu Tentang SPIP, Pimti Kemenkumham Jateng Serap Materi Dari BPKP
    Upgrade Ilmu Tentang SPIP, Pimti Kemenkumham Jateng Serap Materi Dari BPKP

    JAKARTA - Selain "ajang" evaluasi dan penyusunan rencana kerja, Rapat Kordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM juga menjadi media untuk menambah pengetahuan.

    Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah memanfaatkan kegiatan ini untuk meng-upgrade ilmu dan pemahaman, salah satunya terkait Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

    Di sesi pertama, hari kedua pelaksanaan Rakor yang bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, Pimti Pratama Kemenkumham Jateng menyerap materi dari perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Rabu (13/12).

    Tampak, Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto, didampingi Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan.

    Secara umum narasumber BPKP memaparkan implementasi SPIP sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP.

    Beberapa hal yang menjadi penegasan narasumber, yakni pimpinan instansi pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyusun perencanaan dan menetapkan tujuan organisasi. Menurutnya, tujuan yang ditetapkan harus sesuai visi misi, cascading, selaras orientasi hasil atau outcome, sesuai program dan kegiatan yang tepat.

    Selain itu, pimpinan juga dihimbau untuk membangun sistem pengendalian intern yang memadai serta mencapai tujuan organisasi melalui empat tujuan SPIP, yaitu efektivitas dan efisiensi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara serta ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan.

    Narasumber BPKP juga mengungkapkan faktor utama penghambat pembangunan.

    "Salah satu yang menjadi penghambat pembangunan kita adalah masih banyaknya kejadian korupsi, " ungkapnya.

    Menurutnya, dengan SPIP kita menguatkan integritas dan meningkatkan awareness terkait perilaku koruptif. /aj

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Wartel PAS dan Video Call, Layanan Pelepas...

    Artikel Berikutnya

    Mitigasi Resiko Gangguan, Pastikan Kinerja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lapas Permisan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Bulan Oktober 2024
    Lapas Permisan Terima Kunjungan Yayasan Plan International Indonesia
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Meningkatkan Kesejahteraan Psikologis: Pelatihan Khusus untuk Petugas Lapas Nusakambangan

    Ikuti Kami