Mitigasi Resiko Gangguan, Pastikan Kinerja Layanan Lapas Cilacap Berjalan Optimal

    Mitigasi Resiko Gangguan, Pastikan Kinerja Layanan Lapas Cilacap Berjalan Optimal
    dok. Humas Lapas Cilacap

    Cilacap - Keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cilacap menjadi prioritas utama dalam menjalankan tugas layanan penyelenggaraan Pemasyarakatan berjalan dengan optimal.

    Kepala Urusan Umum, Five Ratna Setyowahono bersama staf melaksanakan pemeriksaan dan pemeliharaan rutin terhadap generator set, langkah penting untuk menjaga kelancaran operasional Lapas dalam situasi darurat, Rabu (13/12).

    Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian tugas untuk memastikan infrastruktur Lapas Cilacap berjalan dengan baik, khususnya dalam hal pasokan listrik. Generator set memiliki peran krusial sebagai sumber cadangan listrik yang dapat diandalkan jika terjadi pemadaman listrik yang tak terduga. 

    Five menjelaskan, "Pemeriksaan dan pemeliharaan generator set merupakan tugas rutin yang kami lakukan untuk mendukung optimalisasi kinerja di lingkungan Lapas. Kami memastikan bahwa generator set beroperasi dengan baik ketika harus digunakan terlebih dalam situasi darurat, seperti pemadaman listrik akibat gangguan teknis atau cuaca buruk, " terangnya. 

    Menurutnya listrik merupakan kebutuhan yang sangat penting dan bisa menjadi pemicu gangguan keamanan di dalam lapas apabila tidak terpenuhi
    "Maka dari itu kami jadwalkan setiap bulannya harus ada pemeriksaan rutin, " lanjutnya.

    "Selain memeriksa keadaan generator set, ketersediaan bahan bakar solar juga menjadi perhatian kami, percuma keadaan generator set baik baik saja namun bahan bakarnya tidak ada" ujar Five menjelaskan.

    Dengan pemeriksaan dan pemeliharaan generator set yang teratur dan hati-hati, Lapas Kelas IIB Cilacap  menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam menjaga operasional bangunan dan memberikan perlindungan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban. *

    pemasyarakatan kemenkumham lapas lapas cilacap cilacap hukum ham
    Ghina Hazalah

    Ghina Hazalah

    Artikel Sebelumnya

    Upgrade Ilmu Tentang SPIP, Pimti Kemenkumham...

    Artikel Berikutnya

    12 Satker Raih Predikat WBK, Kakanwil Kemenkumham...

    Berita terkait