NUSAKAMBANGAN_PAS - Dalam rangka program pembinaan bagi narapidana teroris, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama dengan Densus 88 Anti Teror POLRI, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) adakan Rapat Sinergitas Pembahasan Format Ikrar Setia NKRI bagi Narapidana Teroris secara Zoom Metting. Rabu (31/05).
Pembinaan terhadap narapidana teroris memerlukan metode khusus dalam penanganan karena terorisme, terutama yang terkait dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI yang dituangkan dalam Surat Pernyataan. Dengan Surat Pernyataan ikrar setia kepada NKRI, berarti narapidana teroris telah siap untuk kembali mencintai NKRI serta memahani bahwa Pancasila.