Tiga CPNS Lapas Besi Ikuti Orientasi di Kanwil Kemenkumham Jateng

    Tiga CPNS Lapas Besi Ikuti Orientasi di Kanwil Kemenkumham Jateng
    Tiga CPNS Lapas Besi Ikuti Orientasi di Kanwil Kemenkumham Jateng

    SEMARANG – Sebanyak Tiga Orang Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Penjaga Tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan mengikuti orientasi di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Selasa (23/04/2024).

    CPNS yang terdiri dari 114 orang pria dan 12 orang wanita itu akan menjalani orientasi selama 5 hari di Kanwil sebelum ditempatkan ke 50 satuan kerjanya masing-masing.

    Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah sekaligus membuka kegiatan orientasi CPNS. 

    Kepada para CPNS, Tejo menegaskan bahwa mulai detik ini mereka sudah memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jateng, Kadiyono turut menambahkan pentingnya integritas bagi para CPNS sebagai bekal utama untuk menjaga dan merawat kinerja Kemenkumham yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.

    "Integritas akan memakan proses yang panjang. Ini harus dimulai sejak masih menjadi CPNS hingga kelak diangkat sebagai PNS, " ungkapnya.

    (N.Son/Reza)

    jawa tengah cilacap lapas besi terkini cpns lapas besi https://cilacap.lapasnews.com/tiga-cpns-lapas-besi-ikuti-orientasi-di-kanwil-kemenkumham-jateng
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Tak hanya Petugas, Warga Binaan Lapas Besi...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Laksanakan Upaya Preventif, Lapas Permisan Rutin Laksanakan Pemeriksaan Badan dan Barang Pengunjung WBP
    Lapas Permisan Laksanakan Kegiatan Rutin Pemeriksaan Barang dan Penggeledahan Badan Pembesuk Warga binaan

    Ikuti Kami