Penuhi Hak Warga Binaan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas Lanjutan di Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan

    Penuhi Hak Warga Binaan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas Lanjutan di Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan
    Penuhi Hak Warga Binaan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas Lanjutan di Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan melaksanakan tugas penelitian kemasyarakatan terhadap wargan binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Nusakambangan. 
    Kegiatan litmas ini dilaksanakan guna memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Maksimum Nusakambangan. Giat litmas ini selanjutnya dipakai dalam penggalian data dan informasi untuk mengetahui perubahan perilaku dan faktor kebutuhan serta resiko dari warga binaan. Melalui penelitian kemasyarakatan tersebut, Pembimbing kemasyarakatan memberikan rekomendasi terkait program pembinaan dan kebutuhan narapidana, Sabtu (24/06/2023).

    “Meskipun menjalani pidana di Lapas maksimum, warga binaan pemasyarakatan tetap berkesempatan untuk mendapatkan pembimbingan supaya dapat merubah pandangannya tentang hukum yang berlaku” terang salah satu pembimbing kemasyarakatan ahli pertama Bapas Kelas II Nusakambangan.  
    Selain keperluan litmas lanjutan, para narapidana juga dilakukan assesmen RRI dan kriminogenik untuk mengetahui faktor pengulangan tindak pidana. Dalam penggalian data kali ini, kebanyakan WBP yang terjerat adalah tindak pidana narkotika. 

    SL, salah satu WBP Lapas Narkotika Nusakambangan, menungkapkan bahwa selama menjalani pembinaan, pria asal ngawi ini belajar banyak tentang agama dan lebih ikhlas menjalani hidup.
    "saya membutuhkan dooping untuk menambah kekuatan sex saya, makanya saya mengkonsumsi narkoba” ujar AS, pelaku tindak pidana Narkotika. 

    Kepada pembimbing kemasyarakatan, AS membeberkan jika dalam pembinaan lapas Narkotika, klien belajar mengaji dan rutin shalat lima waktu, apalagi klien yang merupakan mualaf saat ini sedang bersemangat dalam belajar tentang agama islam.
    Pada kesempatan tersebut, para pembimbing kemasyarakatan memberikan penguatan dan arahan agar para narapidana tetap memiliki motivasi dan tujuan dalam menjalani kehidupan. Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan juga menekankan pada WBP untuk selalu menaati peraturan di dalam lapas.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Kunjungi Rupbasan Cilacap, Tim Rupbasan...

    Artikel Berikutnya

    Kasubsi Registrasi Mewakili Lapsuska Dalam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lapas Permisan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Bulan Oktober 2024
    Lapas Permisan Terima Kunjungan Yayasan Plan International Indonesia
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Meningkatkan Kesejahteraan Psikologis: Pelatihan Khusus untuk Petugas Lapas Nusakambangan

    Ikuti Kami