Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Beri Bimbingan Individu Kepada Klien

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Beri Bimbingan Individu Kepada Klien
    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Beri Bimbingan Individu Kepada Klien

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan melaksanakan piket pelayanab dimana pada kesempatan kali ini PK Bapas Kelas II Nusakambangan melaksanakan pelayanan wajib lapor di Pos Baladewa, Sabtu (17/06/2023).

    Sebut saja Tazzdd, salah satu Klien Pemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan mengaku sangat terbantu karena dalam melaksanakan kewajibannya sebagai klien yaitu wajib lapor, tidak perlu menyeberang ke kantor Bapas yang berada di pulau Nusakambangan. 

    “Saya sangat berterima kasih, karena prosesnya sangat mudah dan cepat dan tidak banyak menyita waktu. Ternyata tidak perlu nyebrang ke Nusakambangan” ucap Tazzdd, klien yang terjerat tindak pidana pencurian. 

    Disela proses bimbingan tersebut pembimbing kemasyarakatan selalu memberikan pesan dan pembimbingan terhadap permasalahan yang sedang dihadapi klien.

    "Berkelakuan baik dan mentaati peraturan tidak hanya ketika menjalani bimbingan saja, akan tetapi juga setelah kontrak telah selsai harus tetap mematuhi peraturan yang ada dimasuarakat" ujar PK Ceres.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Jajaran Petugas Lapsuska Ikut Giat pengukuran...

    Artikel Berikutnya

    Bebas Dari Penjara, WNA asal Iran terlibat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lapas Permisan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Bulan Oktober 2024
    Lapas Permisan Terima Kunjungan Yayasan Plan International Indonesia
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Meningkatkan Kesejahteraan Psikologis: Pelatihan Khusus untuk Petugas Lapas Nusakambangan

    Ikuti Kami