Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan melaksanakan tugas penelitian kemasyarakatan terhadap wargan binaan pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan, Selasa (09/05/2023).
Kegiatan litmas ini dilaksanakan guna memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Maksimum Narkotika Nusakambangan. Giat litmas ini selanjutnya dipakai dalam penggalian data dan informasi untuk mengetahui perubahan perilaku dan faktor kebutuhan serta resiko dari warga binaan. Melalui penelitian kemasyarakatan tersebut, Pembimbing kemasyarakatan memberikan rekomendasi terkait program pembebasan bersyarat dan kebutuhan narapidana.
“Para WBP kami pastikan kembali apakah mengikuti semua program pembinaan di lapas dan rencana mereka saat nantinya mendapatkan program reintegrasi. Litmas ini juga digunakan untuk membimbing dan memotivasi warga binaan, ” terang salah satu pembimbing kemasyarakatan ahli pertama Bapas Kelas II Nusakambangan.
Selain keperluan litmas pembebasan bersyarat, para narapidana juga dilakukan assesmen RRI dan kriminogenik untuk mengetahui faktor pengulangan tindak pidana. Dalam penggalian data kali ini, kebanyakan WBP yang terjerat tindak pidana narkotika.
IL, salah satu WBP Lapas Narkotika Nusakambangan, menungkapkan bahwa selama menjalani pembinaan, pria asal Sumatera Selatan ini belajar banyak tentang agama dan lebih ikhlas menjalani hidup.
"Saya menyadari penuh bahwa narkotika banyak ruginya. Jualannya cepet laku, tapi juga ruginya juga cepat. Saya berencana mencari pekerjaan yang halal saja, ” ujar IL, pelaku tindak pidana narkotika.
Kepada pembimbing kemasyarakatan, IL membeberkan jika dalam pembinaan lapas Narkotika, klien belajar mengaji dan rutin shalat lima waktu.
“Saya sekarang belajar mengaji bersama-sama rekan kamar, dan ibadah puasa”, ucap IP.
Pada kesempatan tersebut, para pembimbing kemasyarakatan memberikan penguatan dan arahan agar para narapidana tetap memiliki motivasi dan tujuan dalam menjalani kehidupan. Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan juga menekankan pada WBP untuk selalu menaati peraturan di dalam lapas.