Nusakambangan – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Nusakambangan melaksanakan penggalian data untuk pembuatan litmas Lanjutan di Lapas Karanganyar Nusakambangan. Metode penggalian data yang digunakan kali ini adalah wawancara dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). WBP tersebut telah menjadi penghuni lapas dengan klasifikasi Super Maksimum Security. WBP mengungkapkan bahwa dirinya dibesarkan dalam keluarga yang kurang mengutamakan pendidikan sekolah maupun agama, Senin (31/07/2023)
Perubahan perilaku WBP selama menjalani pembinaan di Lapas Karanganyar Nusakambangan dikuatkan dengan keterangan dari wali pemasyarakatan dan petugas Lapas yang mengawasi klien secara langsung maupun melalui CCTV. Walipas dan petugas Lapas Karanganyar Nusakambangan juga menerangkan bahwa sikap klien selama menjalani pembinaan cukup kooperatif dan sopan terahadap petugas. WBP yang pada awal dipindahkan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan terlihat kurang mampu mengendalikan emosi kini terlihat tenang dan ikhlas menerima konsekuensi atas pelanggaran hukum dilakukannya. Berdasarkan data dan fakta tersebut, dan berdasarkan persetujuan dalam sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) Bapas Nusakambangan, PK merekomendasikan bahwa WBP a.n. AL sudah layak dipindahkan untuk melanjutkan pembinaan di Lapas dengan kategori Maximum. Rekomendasi tersebut dituangkan dalam Litmas Lanjutan dan kemudian dikirimkan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan Nusakambangan untuk dijadikan bahan pertimbangan pada sidang TPP di Lapas Karanganyar Nusakambangan.