Nusakambangan Bertempat di aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dua pembimbing kemasyarakatan ahli pertama Balai Pemasyarakatan Nusakambangan dilantik secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Dr. A. Yuspahruddin, Bc.IP., S.H., M.H. Kedua nama tersebut adalah Faris Imam Fatullah dan Awal Setiabudi yang naik jenjang menjadi pejabat fungsional ahli Muda, Kamis (04/05/2023).
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan ini dibarengkan antara pejabat Administrasi, Fungsional, PPNS dan Notaris Pengganti. Dalam sambutannya Yuspahruddin memberikan selamat dan semangat bagi para peserta karena berhasil menapaki jenjang selanjutnya. Kakanwil juga berpesan agar selalu meningkatkan kompetensi diri karena pengetahuan terkait hukum akan selalu berubah sehingga diperlukan upaya untuk menambah ilmu dan menjaga integritas dalam bekerja.
Dua pembimbing kemasyarakatan Ahli Muda Bapas Nusakambangan yang dilantik akan menjadi amunisi baru Bapas Nusakambangan. Mengingat Lembaga Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan banyak dihuni oleh kriminal kelas kakap yang memiliki resiko tinggi dimana secara aturan perlu ditangani oleh jenjang Ahli Muda dan Madya. Kenaikan jenjang ini juga akan sangat bermanfaat bagi Balai Pemasyarakatan Nusakambangan guna menyambut penerapan Undang-undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan kedepan.
Awal setiabudi yang ditemui memberikan tanggapan optimisnya pasca pelantikan. “ Alhamdulillah perjalanan panjang untuk naik jenjang ke Ahli Muda, banyak pengalaman sudah terlewati dari tahun 2021, kedepan memang lebih berat tapi itu bukan masalah”, ucap Awal salah satu Angkatan 2007. Faris sebagai PK yang datang pertama kali saat berdirinya Bapas Nusakambangan juga terlihat sangat bersemangat. Dengan suara lantang dirinya mengungkapkan bahwa berprofesi sebagai PK adalah hal yang menarik. “ Terjun langsung dalam sistem peradilan pidana adalah suatu amanah besar begitupun juga dengan Amanah naik jenjang ke ahli Muda. Rasa syukur berbalut tanggungjawab besar sudah menanti kedepan” ujar Faris.
Diharapkan duo PK ahli Muda baru Bapas Nusakambangan ini dapat segera memberikan kontribusi nyata khususnya terkait Sistem Revitalisasi Pemasyarakatan yang sudah berjalan di Nusakambangan. Dimana peran PK begitu strategis dalam penentuan program pembinaan berjenjang kepada WBP di setiap Lapas, baik dari Lapas Super maximum hingga minimum security. Belum lagi tingkat kenakalan anak di wilayah Kab. Cilacap beberapa tahun terakhir yang cukup mengkhawatirkan, diperlukan upaya ekstra untuk menekan kondisi ini oleh setiap Stakeholder termasuk juga PK yang melakukan pendampingan dari tahap pra Adjudikasi hingga post Adjudikasi.