Lengkapi Litmas Pembebasan Bersyarat, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Lakukan Home Visit ke Penjamin

    Lengkapi Litmas Pembebasan Bersyarat, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Lakukan Home Visit ke Penjamin
    Lengkapi Litmas Pembebasan Bersyarat, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Lakukan Home Visit ke Penjamin

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Nusakambangan melaksanakan kegiatan home visit/kunjungan ke penjamin klien pemasyarakatan yang berada di Kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap, tepatnya di Desa Negarajati, Jum'at (09/06/2023).

    Domisili penjamin klien yang berada di Desa Negarajati, Kecamatan Cimanggu berada sekitar 90 kilometer dari kantor Bapas Nusakambangan yang berada di Pulau Nusakambangan. Waktu tempuh yang diperlukan oleh PK Bapas Nusakambangan untuk menuju lokasi penjamin sekitar 2 jam 30 menit dengan perjalanan darat.

    Home visit/kunjungan ke penjamin diperlukan selain daripada untuk melengkapi pembuatan Litmas, juga untuk melihat kesiapan penjamin untuk menjadi bagian dari proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan. Penjamin memegang peranan penting, karena tingginya intensitas interaksi dengan klien pemasyarakatan. Dalam pelaksanaan Home Visit dilakukan wawancara dengan penjamin, sekaligus mengingatkan kepada penjamin bahwasanya komitmen penjamin diperlukan untuk menjadikan klien pemasyarakatan dapat kembali kepada masyarakat dengan seutuhnya.

    Selain daripada pelaksanaan wawancara dengan penjamin, PK Bapas Nusakambangan juga melakukan kunjungan ke perangkat pemerintahan di lingkup tempat tinggal penjamin untuk mengkonfirmasi status klien dan/atau penjamin, dengan melakukan cross check dengan pemerintah setempat dapat diketahui statusnya apakah memang benar-benar terdaftar sebagai warga setempat. Selain itu untuk mengonfirmasi dokumen penjamin yang melampirkan tanda tangan dan stempel pemerintah setempat serta melakukan koordinasi untuk bersama-sama melakukan pengawasan apabila program PB klien disetujui.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Optimalkan Pendampingan, Pembimbing Kemasyarakatan...

    Artikel Berikutnya

    Tunjukkan Komitmen ZI dan Anti Pungli, Rupbasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lapas Permisan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Bulan Oktober 2024
    Lapas Permisan Terima Kunjungan Yayasan Plan International Indonesia
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Meningkatkan Kesejahteraan Psikologis: Pelatihan Khusus untuk Petugas Lapas Nusakambangan

    Ikuti Kami