Lapas Cilacap Terima 12 Siswa Baru dari Kejaksaan Negeri Cilacap

    Lapas Cilacap Terima 12 Siswa Baru dari Kejaksaan Negeri Cilacap
    Lapas Cilacap Terima 12 Siswa Baru dari Kejaksaan Negeri Cilacap

    Cilacap - Lapas Cilacap Terima Siswa baru sebanyak 12 orang, di dampingi langsung oleh Kepala Lapas Cilacap Wisnu. Lembaga Pemasyarakatan yang biasa disebut Lapas sejatinya adalah instansi pemerintah tempat menjalankan pidana penjara (putusan pengadilan), Kamis(30/09/2022).

    Tetapi tak lepas dari sekedar menjalani pemidanaan, Lapas juga tempat mereka yang “tersesat", menemukan arahnya kembali. Itulah kenapa disebut "siswa".

    Mereka yang telah divonis bersalah dan menjalani masa pidananya biasanya disebut narapidana. Tetapi sejatinya dalam sebutannya kami menyebutnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kerena mereka yg menjalani masa pindanamya juga dibina dan dididik agar tidak mengulangi kesalahannya lagi.

    " Semua akan kami bina dengan baik, akan kami optimalkan dalam pembinaan " ungkap Wisnu

    Bak seorang guru yang mendapatkan siswa baru. Petugas Lapas mendapat tantangan membina mereka, mulai dari membina tentang keagamaan, kepribadian, dan kemandirian. 

    Banyak hal yang bisa mereka dapatkan selama di dalam Lapas. Dengan harapan para "siswa" yang dahulunya membuat kesalahan, dapat memperbaikinya dengan kepribadian baik dan mencari penghidupan baru dengan cara yang baik, sehingga tidak mengulangi kesalahannya lagi.

    kejaksaan napi wbp siswa lapas
    YOWAN

    YOWAN

    Artikel Sebelumnya

    KaSubsi BKD:Taruna Poltekip 53 Wajib Menjadi...

    Artikel Berikutnya

    Menggali Ilmu WBP Lapas Permisan Manfaatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lapas Permisan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Bulan Oktober 2024
    Lapas Permisan Terima Kunjungan Yayasan Plan International Indonesia
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Meningkatkan Kesejahteraan Psikologis: Pelatihan Khusus untuk Petugas Lapas Nusakambangan

    Ikuti Kami