Nusakambangan_info pas - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan terus meningkatkan Pelayanan Kesehatan bagi WBP dan pemenuhan hak Warga Binaan dalam mendapatkan layanan kesehatan, Minggu (28/05).
Pelayanan Kesehatan merupakan salah satu hak yang wajib diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama mereka menjalani masa pidananya.pemenuhan hak Warga Binaan dalam mendapatkan layanan kesehatan, Kepala regu pengamanan dan anggota beserta Petugas Kesehatan melaksanakan giat kontrol kesehatan pada ruangan triage. Giat ini dilakukan untuk mengetahui kondisi, riwayat hingga masalah kesehatan yang sedang dialami oleh Warga Binaan. Hal ini dilakukan untuk memetakan kondisi kesehatan hingga penyakit apa saja yang dialami oleh Warga Binaan.