Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Ikuti Soft Launching E-Mawas Inspektorat Jenderal

    Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Ikuti Soft Launching E-Mawas Inspektorat Jenderal

    SEMARANG – Pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat salah satunya melalui transformasi digital di setiap lini layanan. Namun pada prakteknya transformasi digital bukan hanya merubah pelayanan menjadi online, namun dapat memberikan perubahan bagi proses bisnis dengan tetap memperhatikan transparansi dan akuntabilitas.

    Hal tersebut disampaikan Inspektur Jenderal Razilu saat membuka soft launching aplikasi Elektronik Manajemen Pengawasan (E-Mawas), Selasa (06/06). Kepala Divisi Administrasi Hajrianor dan Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono mengikuti kegiatan tersebut secara virtual di ruang rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

    Razilu mengatakan perkembangan teknologi saat ini berlangsung sangat cepat, bahkan beberapa inovasi yang telah dibuat mungkin dianggap sudah ketinggalan jaman oleh khalayah luas.

    Oleh karenanya merespon hal tersebut Menteri Hukum dan HAM melaunching Revolusi Digital di tahun 2020 dan mengeluarkan Permenkumham Nomor 30 Tahun 2021.

    Inspektorat Jenderal sendiri membangun aplikasi E-Mawas yang merupakan aplikasi sistem pengawasan yang berbasis digital yang berfungsi sebagai kertas kerja bagi para auditor. Memiliki 9 (sembilan) modul bagi penggunanya, aplikasi ini diharapkan menjadi pendorong kemajuan Revolusi Digital yang pada saatnya nanti dapat mewujudkan Indonesia Berkelas Dunia.

    “Perkembangan pelayanan (TI) di masyarakat berkembang cepat, mungkin inovasi yang kita bangun dianggap masyarakat sudah ketinggalan jaman, ” ujar Razilu dalam sambutannya.

    “Aplikasi ini (E-Mawas) diharapkan menjadi pendorong sehingga mampu mewujudkan Indonesia Berkelas Dunia, ” lanjutnya menerangkan.

    Sekretaris Inspektorat Jenderal Yayah Mariani sebelumnya melaporkan bahwa digelarnya Soft Launching Aplikasi E-Mawas  ini sebagai upaya memperkenalkan aplikasi E-MAWas kepada para APIP Itjen Kemenkumham dan mitra kerja Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pengawasan internal dan juga memiliki integritas serta kapabilitas yang tinggi dalam melaksanakan tugas tugas pengawasan.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Sambangi Imigrasi Cilacap, Kantor Imigrasi...

    Artikel Berikutnya

    Rupbasan Cilacap Lakukan Pemasangan Fire...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lapas Permisan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Bulan Oktober 2024
    Lapas Permisan Terima Kunjungan Yayasan Plan International Indonesia
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Meningkatkan Kesejahteraan Psikologis: Pelatihan Khusus untuk Petugas Lapas Nusakambangan

    Ikuti Kami