Imigrasi Cilacap menyumbang PNBP sepanjang 2023 sebesar 22 Miliar Rupiah. 

    Imigrasi Cilacap menyumbang PNBP sepanjang 2023 sebesar 22 Miliar Rupiah. 

    Cilacap - Kantor Imigrasi Cilacap melansir Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 22 miliar lebih dalam kurun Januari-Desember 2023.  Pendapatan ini meningkat dari tahun sebelumnya.

    "Hingga Desember 2023, Kantor Imigrasi Cilacap telah menyetorkan PNBP sebesar Rp 22.952.421.439 Kata Taufik Sulaeman selaku Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Jumat (29/12/2023).

    Berdasarkan Laporan PNBP Keimigrasian Kantor Imigrasi Cilacap, angka tersebut merupakan rekor sejarah keimigrasian di Kantor Imigrasi Cilacap. 

    Pendapatan PNBP terbesar didapat dari pendapatan Paspor sebesar 19 miliar, disusul pendapatan Izin Keimigrasian dan Izin Masuk Kembali sebesar 2 miliar, dan sisanya pendapatan dari pelayanan keimigrasian lainnya, pendapatan sewa tanah, gedung, dan bangunan, pemindah tanganan BMN, dan penjualan tanah, gedung serta bangunan. 

    Taufik mengatakan peningkatan PNBP tahun 2023 yang signifikan harus dimanfaatkan secara efektif dan efisien guna optimalisasi penegakan hukum keimigrasian.

    "Pengelolaan PNBP harus tepat guna dan tidak digunakan secara eksesif untuk hal-hal yang tidak esensial, " kata Kakanim Cilacap, Taufik.

    Untuk rencana kerja Kantor Imigrasi Cilacap tahun 2024 kedepan telah disusun Kepala Kantor dan seluruh Kepala Seksi dengan harapan PNBP yg diperoleh semakin meningkat.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Karupam Lapas Kembangkuning Manfaatkan CCTV...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Kelas IIA Kembangkuning lakukan Makan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lapas Permisan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Bulan Oktober 2024
    Lapas Permisan Terima Kunjungan Yayasan Plan International Indonesia
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Meningkatkan Kesejahteraan Psikologis: Pelatihan Khusus untuk Petugas Lapas Nusakambangan

    Ikuti Kami