CILACAP, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan telah menetapkan standar tinggi dalam memberikan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dengan memberikan layanan laundry secara gratis. Langkah ini menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan para narapidana dengan memberikan fasilitas yang memadai dan membantu mereka untuk menjaga kebersihan pribadi serta pakaian mereka, Senin (03/06/2024).
Layanan laundry ini adalah salah satu upaya Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan dalam memenuhi kebutuhan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani pidana. Kegiatan laundry di Lapas Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan dilaksanakan oleh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Semua pakaian WBP secara terjadwal diambil dan dicuci oleh petugas laundry PPNPN. Proses pengambilan pakaian dilakukan bersamaan dengan pembagian makanan kepada WBP. Para narapidana menyampaikan tempat makanan dan pakaian kotor mereka untuk dicuci. Layanan laundry ini disediakan secara gratis bagi para WBP.
Dalam ketentuan PERMEN 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, WBP yang berada di Lapas Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan termasuk dalam kategori narapidana Risiko Tinggi dengan sistem hunian satu orang satu sel, sehingga mereka tidak bisa berinteraksi bebas dengan WBP lainnya. Dengan kendala tersebut, Lapsuska memberikan layanan prima laundry secara gratis.
Kalapas Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan, Hisam Wibowo, menyatakan bahwa layanan laundry di Lapas mereka adalah salah satu upaya dalam memenuhi hak-hak WBP dalam pelayanan dan perawatan. Semua kebutuhan pakaian para narapidana dilayani secara optimal.