CILACAP - Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan terus meningkatkan fungsi pelayanan prima kepada stakeholder external seperti Petugas IT dengan memberikan pelayanan berupa pengawalan dan pengamanan tanpa dipungut biaya. Layanan pengawalan ini diberikan secara gratis, namun tetap mengedepankan aspek pengamanan dalam pengawasan, Senin (22/07/2024).
Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pengawalan dan pengamanan bagi siapa saja yang memasuki dan melakukan kegiatan di area Lapas maupun Blok Hunian. Ini juga berlaku bagi Petugas IT yang sering melakukan kegiatan di area Lapas maupun Blok Hunian.
Kegiatan seperti perbaikan dan pemeliharaan sarana IT juga harus dilakukan pengawalan oleh Tim Tanggap Darurat untuk meminimalisir adanya gangguan kamtib. Tim Tanggap Darurat Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar selalu melaksanakan pengawalan kepada petugas IT dengan mengedepankan SOP yang ada.
Untuk mencegah adanya pungutan liar, petugas IT yang telah mendapatkan pelayanan berupa pengawalan selalu diarahkan untuk mengisi Formulir Surat Pernyataan Bebas Biaya (SUPERBABY). Ini adalah bentuk komitmen Lapas Kelas IIA Karanganyar dalam meraih Wilayah Bebas dari Korupsi dengan memberikan pelayanan yang prima tanpa dipungut biaya apapun.
Sejak peluncurannya beberapa bulan yang lalu, Layanan SUPERBABY tetap berjalan dengan optimal tanpa ada kendala yang berarti. Layanan ini selalu tersedia bagi siapapun yang telah mendapatkan pelayanan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar. Dengan demikian, Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar tetap berada pada komitmen awal untuk mengutamakan pelayanan yang bebas biaya apapun.